Polri Diminta Bentuk Tim Baru untuk Autopsi Ulang Brigadir J

20 Juli 2022 19:50

GenPI.co - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga kliennya meminta polisi membentuk tim baru untuk kembali melakukan autopsi.

Seperti diketahui, kematian Brigadir J masih banyak janggal karena terdapat luka tidak wajar yang ditemukan di bagian tubuh dan diduga adanya kekerasan yang dilakukan lebih dari satu orang.

"(Keluarga Brigadir J, red) belum ada yang menerima hasil autopsi. Mohon dibentuk tim yang baru, supaya (hasil autopsi, red) legal dan dapat dipercaya kredibilitasnya," kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA:  Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Polri Beber Alasannya

Berdasarkan temuan keluarga, Brigadir J diduga juga dianggap telah menjadi korban pembunuhan berencana.

"Kami duga ada tindak pidana pembunuhan berencana karena ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak, ada dugaan dijerat dari belakang. Jadi, di dalam lehernya itu ada semacam goresan keliling dari kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamaruddin.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Diduga Direkayasa, Refly Harun Beri Peringatan

Oleh karena itu, pihak keluarga Brigadir J mendesak tim penyidik untuk melakukan autopsi ulang.

"Supaya pasti, maka kami memohon Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, seperti melibatkan dokter dari RSPAD, rumah sakit angkatan laut, rumah sakit angkatan udara, Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo, dan salah satu rumah sakit swasta nasional. Jadi, mereka bersama sama bukan sendiri," tegas Kamaruddin.

BACA JUGA:  Polri Buka-bukaan Siap Tampung Permohonan Keluarga Brigadir J

Kamaruddin menambahkan siap menanggung semua pembiayaan autopsi ulang tersebut apabila memang diperlukan.

"Saya bersedia menanggung biayanya untuk keadilan," kata dia.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J merasa ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sebab, banyak luka-luka yang ditemukan di tubuh polisi itu seperti bekas kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam (tubuh Brigadir J, red). Jadi, perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," ucap Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah di autopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh, kami tidak tahu kebenarannya," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co