Ini 4 Faktor Penyebab Kurangnya Keterwakilan Perempuan di Bawaslu

09 Agustus 2022 09:10

GenPI.co - Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Manado Ferry Daud Liando menyatakan ada 4 faktor penyebab kurangnya keterwakilan perempuan sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi.

Seperti diketahui, dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan wawancara di 25 provinsi hanya terdapat 28 perempuan atau sekitar 18,7 persen.

Hasil itu begitu jauh dari minimal keterwakilan perempuan sebagai anggota Bawaslu RI sebesar 30 persen.

BACA JUGA:  Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU

Terkait hal itu, Ferry menyatakan komitmen keseteraan gender juga menjadi faktor pertama penyebab kurangnya keterwakilan perempuan.

Dia mengatakan komitmen keseteraan gender penting diterapkan bagi Tim Seleksi Bawaslu RI ke depannya.

BACA JUGA:  Data Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Jauh dari Harapan

"Jadi, komitmen itu juga harus dipersiapkan oleh Bawaslu RI yang akan menyeleksi kandidat anggota," ungkapnya.

Kedua, kata Ferry, pedoman tentang keterwakilan perempuan juga bermasalah.

BACA JUGA:  Bawaslu RI Dituntut Perempuan Terlibat dalam Seleksi Anggota

Menurut dia, dalam pedoman itu tidak ada kebijakan-kebijakan yang sifatnya afirmatif.

"Tadi kami sudah mengusulkan, khususnya harus ada keterangan yang jelas berapa jumlah perempuan yang harus diikutsertakan dalam pendaftaran," terangnya.

Ferry mengatakan seharusnya setiap tahapan itu wajib menyatakan pencapaian 30 persen perempuan atau tidak.

Dia menganggap tidak afirmatifnya pedoman tersebut membuat banyak daerah yang tidak mengirimkan perempuan.

"Sebab, pada proses awal sudah gugur dan otomatis jumlahnya akan berpengaruh di 12 dan 6 besar," terangnya.

Ketiga, kurangnya keterwakilan perempuan karena banyak dari mereka yang tak berkeinginan menjadi anggota Bawaslu RI di beberapa daerah.

Oleh karena itu, banyak laki-laki yang lebih mendominasi seleksi menjadi anggota Bawaslu RI.

Keempat, Ferry menyatakan kurangnya kesiapan perempuan juga mempengaruhi keterwakilan di beberapa daerah.

Dia menyatakan kesiapan perempuan di daerah berbeda dengan laki-laki.

Oleh karena itu, Ferry mendorong semua pihak, terutama Bawaslu RI, untuk memperbaiki kebijakan terkait keterwakilan perempuan sebagai anggota Bawaslu RI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co