Kasus Brigadir J, Komnas HAM Siapkan Laporan Akhir & Rekomendasi

25 Agustus 2022 12:40

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang dalam proses pembuatan laporan hasil investigasi kasus kematian Brigadir J.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J merupakan salah satu kasus yang menyita perhatian publik lantaran terdapat banyak halangan untuk mengungkapnya.

Oleh sebab itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyisipkan rekomendasi berdasarkan hasil-hasil penyelidikan dalam laporan tersebut.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Tak Percaya Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Dengan demikian, menurutnya, rekomendasi tersebut nantinya bisa digunakan Polri dalam menghadapi kasus serupa yang memiliki obstruction of justice.

"Obstruction of justice itu yang tentu saja Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Div Propam Polri Tolak Makamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Listyo Tegas

Dirinya berharap Polri bisa menangani kasus serupa yang berisi obstruction of justice dengan lebih baik di kemudian hari.

“Hal tersebut jika ada kasus serupa di mana ada aparat kepolisian terlibat dalam kasus tindak pidana seperti ini," tuturnya.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Beber Motif Pembunuhan Brigadir J, Duh Ternyata

Menurut Taufan, hasil laporan investigasi tersebut akan mengakhiri tugas Komnas HAM dalam menyelidiki kasus Brigadir J.

Dengan demikian, ke depannya Komnas HAM hanya akan melakukan pengawasan hingga sampai ke persidangan.

"Kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengakhiri tugas Komnas HAM yang selama ini sudah melakukan penyelidikan. Kami akan mengawasi tahap selanjutnya hingga persidangan,” pungkas Taufan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co