GenPI.co - Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma membeberkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh pria paruh baya diduga telah terjadi sejak korban masih kelas 5 Sekolah Dasar. Kini korban sudah masuk kelas 6.
Menanggapi kabar itu, kini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat sedang melakukan pemeriksaan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang masih merupakan tetangga korban.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian dikutip ANTARA, Sabtu (3/9).
AKP Riski Adrian menjelaskan guna mengungkap dugaan kasus tersebut, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan pada Senin (5/9) dan Selasa (6/9) pekan depan.
Pihaknya juga melayangkan surat ke psikiater forensik yang sering digunakan P2TP2A Aceh Barat.
“Kasus ini masih proses penyelidikan, setelah pemeriksaan tambahan pemeriksaan tiga saksi pada pekan depan, baru kami gelar kembali dapat atau tidaknya dinaikkan ke proses penyidikan,” kata Riski Adrian.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
YLBH-KI berharap dalam perkara yang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Barat agar tidak berlarut-larut dalam proses penanganan perkara ini.
“Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban,” imbuh Rudi Reza Kusuma.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News