Gampar Desak KPK Tangkap Haji Isam Terkait Dugaan Kasus Suap Pajak

07 Oktober 2022 10:40

GenPI.co - Para pemuda yang tergabung dalam Gerakan Muda Pemberantasan Korupsi (Gampar) menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10).

Aksi itu untuk mendorong KPK segera memeriksa dan menangkap Syamsuddin Andi Arsyad atau biasa dikenal Haji Isam yang namanya terseret dalam kasus suap pajak PT Jhonlin Baratama.

Dalam kasus ini, konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo bahkan telah ditahan sebagai tersangka penyuap eks pejabat pajak Angin Prayitno Aji. Suap itu diberikan untuk menurunkan nilai pajak PT Jhonlin Baratama.

BACA JUGA:  KPK dan BPK Dituntut Usut Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

"Kami memberikan dukungan dan sekaligus menuntut KPK agar segera memeriksa dan menangkap Haji Isam terduga Otak suap pajak PT Jhonlin Baratama," ujar Koordinator Aksi dari Gempar, Amri, dari rilis yang diterima GenPI.co, Jumat (7/10).

Amri mengatakan beberapa waktu lalu empat eks karyawan Jhonlin Baratama dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam rangka pengembangan perkara.

BACA JUGA:  Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir Sebagai Saksi, KPK Nyatakan Tegas

Dalam persidangan kasus pajak tersebut, kata dia, nama Haji Isam, disebut meminta konsultan pajak Agus Susetyo, untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Jhonlin Baratama kepada tim pemeriksa pajak, Ditjen Pajak Kemenkeu.

Agus Susetyo, kata Amri, diduga telah menyuap oknum Pejabat Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp35 miliar.

BACA JUGA:  KPK Kuak Alasan Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Tegas

"Dalam nalar sederhana tidak mungkin ada pengeluaran perusahaan sebesar sekitar Rp 35 miliar tanpa diketahui oleh owner-nya atau Haji Isam. Dalam salah satu tulisan yang dibikin Denny Indrayana hampir semua perusahaan di bawah PT Jhonlin Grup termasuk PT Jhonlin Baratama Beneficial Ownership (Peraih keuntungan akhir terbesar) nya adalah Haji Isam. Jadi sangat janggal soal kebijakan strategis pengeluaran uang besar tidak dia ketahui," jelas Amri.

Namun hingga saat ini, KPK belum juga meminta keterangan pada Haji Isam dengan memanggilnya. Padahal, beberapa pernyataan pimpinan KPK dan jubirnya menyatakan membuka kemungkinan memanggil Haji Isam.

"Kami, Gampar khawatir KPK takut dengan segala reputasi kehebatan yang dimiliki Haji Isam sehingga ciut untuk menyeretnya. Oleh karena itu, kami datang untuk memberikan dukungan kepada agar segera memanggil, memeriksa dan menangkap jika terbukti terlibat dalam kasus suap pajak tersebut," pungkas Amri.

Diketahui, pajak PT Jhonlin Baratama (JB), Agus Susetyo, diduga telah menyuap oknum Pejabat Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 35 miliar. Suap tersebut berkaitan dengan pengurusan nilai pajak PT Jhonlin Baratama tahun 2016 dan 2017.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu
KPK   Haji Islam   Gampar   Suap   Suap Pajak   Pajak  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co