Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Digelar, Begini Respons Polri

12 Oktober 2022 09:45

GenPI.co - Polri buka suara soal proses sidang etik terhadap sejumlah anggota polisi yang masih belum selesai dilakukan, salah satunya mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Seperti diketahui, seluruh berkas perkara tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah dilimpahkan pihak kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/10).

Kendati demikian, hingga kini Brigjen Hendra masih belum disidang etik oleh Polri atas pelanggarannya dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Dkk Buntut Kasus Brigadir J Digelar 19 Oktober 2022

Saat dimintai konfirmasi oleh GenPI.co, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi soal jadwal sidang tersebut hingga saat ini.

"Untuk HK (Hendra Kurniawan, red), kami tunggu bersama (jadwal, red) persidangan," kata Dedi kepada GenPI.co, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Polri Periksa 22 Saksi soal Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Saat ditanya langsung soal kepastian jadwal sidang etik terhadap anak buah Ferdy Sambo itu, Dedi enggan menjawab dan justru memberikan keterangan lain.

"Fokus pada kasus utama," imbuhnya.

BACA JUGA:  Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ini 8 Anggota Polri yang Diperiksa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik obstruction of justice terhadap mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada pekan ini.

"(Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan, red) kemungkinan pekan depan," kata Jenderal Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/10).

Kapolri mengatakan alasan penundaan sidang etik Brigjen Hendra hingga empat kali lantaran adanya salah satu saksi kunci yang sedang sakit.

"Ya, karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit, tetapi secara prinsip tidak masalah," ujar dia.

Kendati demikian, Kapolri tidak menjelaskan lebih lanjut soal waktu kepastian pelaksanaan sidang etik tersebut.

Namun, Polri pasti akan menuntaskan hal tersebut sebagai bukti komitmen kepada masyarakat untuk mengungkap kasus itu secara terang benderang.

"Tentunya, kami ngin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri dari awal komit untuk memproses kasus ini secara tuntas, secara tegas, dan transparan. Saya kira publik bisa melihat perjalanan kasus yang ada," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co