GenPI.co - Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga menyoroti soal KPK yang berencana membuka kembali Kasus Kardus Durian yang melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Menurutnya, masyarakat akan menilai KPK sangat politis dalam melihat kasus tersebut.
"Hal itu akan berbahaya, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (1/11).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu mengatakan, jika ada titipan politisi, KPK sudah tidak lagi independen dalam menilai suatu kasus memenuhi tindak korupsi.
"Masyarakat juga akan berpeluang menuntut kasus lain yang melibatkan politisi," lanjutnya.
Namun, tidak akan ada penilaian tersebut jika KPK adil dan mampu membuka kembali semua kasus korupsi lama.
"Termasuk, kasus e-KTP, KPK terbebas dari tuduhan menangani kasus korupsi berdasarkan pesanan dan politis," jelasnya.
Menurut Jamiluddin, hal itu patut KPK renungkan sebelum membuka kembali kasus kardus durian.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bakal membuka kembali kasus dugaan korupsi Kardus Durian yang menyeret nama Ketua PKB Muhaimin Iskandar.
Kasus tersebut terungkap lewat OTT KPK pada 25 Agustus 2011. Saat pemeriksaan terhadap Cak Imin membantah kasus tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News