Jangan Ragu, Presiden Jokowi! Lockdown Itu Sesuai Amanah UUD 1945

15 Maret 2020 03:16

GenPI.co - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, angkat bicara merespons wacana lockdown Indonesia, terkait penyebaran virus Corona. 

BACA JUGA: Virus Corona: Presiden Jokowi Jangan Malu Meniru Cara Pak SBY

Razikin pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberlakukan opsi tersebut.

Opsi lockdown bisa dilakukan, karena Razikin menilai perkembangan dan penyebaran virus corona alias Covid-19 yang semakin meluas dan korban banyak berjatuhan.

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas, Ini yang Terjadi Jika Indonesia Lockdown

"Sebaiknya pemerintah mengambil langkah-langkah pencegahan menyeluruh, seperti mempertimbangkan lockdown atau isolasi," ungkapnya kepada jpnn.com, Sabtu (14/3).

Razikin pun menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk mengembalikan lingkungan yang sehat.

BACA JUGA: 69 Orang Positif Virus Corona, Ini Terawangan Mbah Mijan...

Apalagi, hal tersebut juga diamanahkan dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Di mana, pada intinya menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan, dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.

BACA JUGA: Tanpa Berkeringat, 5 Zodiak Ini Bakal Mendapatkan Keberuntungan

Lebih lanjut, diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Menurut Razikin, dalam konteks itu, pemerintah juga diharapkan lebih transparan mengenai penyebaran virus Corona dan jumlah korban.

BACA JUGA: Meskipun Suka Iri Hati, Ternyata 3 Zodiak Ini Mampu Menjadi Hebat

Karena kelihatannya sekarang ini informasi banyak simpang siur, antara pemerintah pusat dengan daerah berbeda informasinya.

"Yang pasti adalah faktanya penyebaran Covid-19 sangat cepat dan korban banyak berjatuhan. Maka mau tidak mau pemerintah diharapkan menerapkan lockdown seperti Italia, Denmark, Filipina dan Irlandia," pungkas mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co