GenPI.co - Pengamat Politik Arie Putra memberi tanggapan terkait sistem presidensial yang memungkinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama 3 periode.
Menurut Arie, sistem dan aturan konstitusi merupakan alat untuk membatasi kekuasaan. Akan tetapi, hal tersebut bertentangan dengan sifat alami dari kekuasaan yang memiliki sifat ekstensif.
BACA JUGA: Oh, Ternyata Kelompok ini yang Sebar Narasi Presiden 3 Periode
“Jadi, sekali memiliki kekuasaan, di kepala pasti ada pikiran mengenai bagaimana cara mengakumulasi dan memperluas kekuasaan,” ujarnya kepada GenPI.co saat ditemui di kediamannya, Minggu (21/3).
Arie juga menilai bahwa jabatan presiden 3 periode tersebut merupakan paradoks dalam demokrasi. Sebab, di satu sisi struktur bernegara membatasi, sedangkan di sisi lain sifat alami kekuasaan merupakan ekspansi.
“Contoh gini, orang kalau udah bisa jadi kades pasti abis itu mau jadi wakil bupati. Setelah itu ingin menjadi bupati, selanjutnya mau jadi gubernur dan terakhir presiden. Ini sifat alaminya kekuasaan,” ujar direktur eksekutif Inkubator Politik Indonesia (Inpolin) itu.
Oleh sebab itu, menurut Arie, di Indonesia banyak kejadian bagaimana seorang penguasa tertinggi mencoba melampaui sistem, aturan, dan institusi yang sudah diciptakan.
Mereka mengupayakan hal-hal tersebut dengan cara mengeluarkan dekrit, atau perintah dengan kekuatan hukum.
“Kita mengenal istilah ‘dekrit’ dulu Bung Karno membubarkan parlemen dengan dekrit. Dua kali dalam sejarah, setelah itu Gus Dur menggunakan hal yang sama akan tetapi justru dia yang terpental dari posisi presiden,” tandas peneliti di jaringan Policy Research Network (PRN) itu.(*)
BACA JUGA: Denny Siregar Beber Fakta Jokowi 3 Periode, Alasannya Bikin Kaget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News