GenPI.co - Ketua bidang advokasi dan hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Arif Nasution merespons tiga pernyataan kuasa hukum Demokrat kubu AHY Bambang Widjojanto.
Adapun, tiga pernyataan yang dipersoalkan ialah KLB disebut menyerang institusi negara, menginjak institusi partai, dan terjadinya brutalitas.
BACA JUGA: Yusril Ihza vs BW, Denny Siregar Punya Jawaban Telak Banget!
"Tiga poin ini kami catat dan kami minta dia pertanggung jawabkan hal itu," ujar Razman saat dihubungi GenPI.co pada Senin (22/3).
Razman bahkan menantang Bambang Widjojanto untuk debat terbuka di luar pengadilan.
Dengan adanya debat di luar pengadilan, kedua belah pihak bisa head to head untuk menjelaskan argumen masing-masing dengan gamblang.
BACA JUGA:Pernyataan Bambang Widjojanto Bikin Pendukung Jokowi Murka, OMG!
"Boleh saya tantang dia debat terbuka dan bisa ditonton secara umum. Terutama soal positioning dan legal standing KLB," katanya.
Razman berpandangan, BW sebagai lawyer profesional tidak lagi menggunakan bahasa-bahasa hukum.
BW justru malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat politis.
"Harusnya fokus kepada konten. Kenapa KLB tidak sah? Ini dan itu yang dilanggar, disebutkan, dong!" kata Razman.
Sebelumnya, kuasa hukum Partai Demokrat versi AHY Bambang Widjojanto memang kerap mengeluarkan pernyataan yang kontroversial kepada kubu Demokrat versi Moeldoko.
BW pernah menyebut adanya brutalitas demokrasi di era Presiden Joko Widodo, serangan terhadap negara dengan upaya inkonstitusional, dan menginjak institusi partai.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News