Ini Isi Kritikan Anak Wagub Kaltim Soal Longsor Tambang Emas

Ini Isi Kritikan Anak Wagub Kaltim Soal Longsor Tambang Emas - GenPI.co
Begini isi surat lengkap anak wagub kaltim soal longsor di tambang emas Gunung Pongkor (Foto : Kaltim Kece)

Ada celah yang diberi oleh pemerintah pusat agar perusahaan tambang lepas dari tanggung jawab reklamasi yaitu Permen ESDM No 7 Tahun 2014. Bahwa selain reklamasi, perusahaan tambang bisa menjadikan lubang bekas tambang sebagai sumber air, budi daya ikan, irigasi, maupun tempat wisata.

Itu tentu saja membuat pemerintah daerah justru semakin sulit bergerak. Aturan tersebut memberi celah yang besar kepada perusahaan tambang untuk lepas dari tanggung jawabnya. Padahal, reklamasi yaitu penutupan lubang tambang dengan tanah. Harusnya dilakukan perusahaan tambang dengan mengembalikan fungsi tanah yang awalnya ditambang.

Berdasarkan keterangan dosen Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia, Budi Haryanto, kepada Tirto, kandungan air dari lubang bekas tambang mempunyai banyak kandungan logam berat. Secara umum harusnya tidak ideal untuk menjadi irigasi, sumber air, ataupun budi daya ikan (meskipun saya akui, di beberapa tempat hal ini berhasil dilakukan).

Begitu pula dengan menjadikannya sebagai tempat wisata. Warna hijau atau biru di kolam lubang tambang memang indah dilihat. Tapi menjadikan ratusan atau bahkan ribuan lubang tambang sebagai tempat wisata tentu merupakan hal yang konyol. Belum lagi risiko besar jika ada yang terpeleset dan tenggelam.

Tapi sekali lagi, Pemprov Kaltim harusnya tidak begitu saja berlepas tangan. Seharusnya mereka bisa mencari celah agar lubang tambang itu tidak memakan korban. Pemprov Kaltim harusnya bisa mewajibkan pemagaran lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi tersebut agar tidak bisa diakses sembarang orang.

Kasus korban ke-33 (Alm Rizky Nur Alia) pun terjadi karena mudahnya lubang tambang yang berlokasi di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, tersebut untuk diakses. Meskipun lubang tambang dimanfaatkan untuk irigasi warga untuk pengairan sawah, tidak ada pemagaran yang harusnya bisa membatasi akses lubang tambang tersebut. Bahkan papan peringatan saja tidak ada.

Dan itu pula sebenarnya salah satu pernyataan Abi saya kepada media Desember lalu. Beliau menyatakan bahwa mudah saja sebenarnya perusahaan tambang itu melakukan pemagaran kawat agar membatasi akses lubang tambang.

Tapi di film Sexy Killers, kita bahkan melihat pernyataan salah seorang warga bahwa pemagaran itu justru kadang dilakukan tanpa tanggung jawab. Hanya memasang seng yang tidak dipasang dengan baik dan hanya ditaruh sekenanya. Seolah-olah lubang tambang itu adalah toilet umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya