Sementara itu Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku.
Menurutnya, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat RT dan RW setempat dan sudah menemukan titik temu.
"Namun, kita dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyeledikan dalam kasus ini", paparnya.
BACA JUGA: Pedagang Bermobil Dirazia di Solo, Empat Positif Covid-19
Karena ini melibatkan anak di bawah umur, lanjut dia, pihaknya akan memeriksa orang tua wali atau pengajar di tempat mereka belajar.
"Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kita akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pemeriksaan," pungkas Preevost. (*)
BACA JUGA: Bali United Belum Pastikan Ikut Piala Wali Kota Solo
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News