Warga Terdampak PPKM Darurat Bakal Dapat Bantuan, Cek Besarannya

Warga Terdampak PPKM Darurat Bakal Dapat Bantuan, Cek Besarannya - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya pada tahap kesebelas tahun 2021 di Kantor Pos Dumai, Riau, Rabu (17/2/2021). (FOTO: ANTARA/Aswaddy Hamid/aww)

GenPI.co - Pemerintah pusat disebut telah menyiapkan bantuan dana untuk 46 ribu keluarga terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bantuan ini akan diberikan secara bertahap selama dua bulan.

“Sebanyak 46 ribu orang akan mendapatkan social safety net, dalam bentuk bantuan sosial Rp600 ribu per kepala keluarga,” katanya di Garut, Senin (5/7).

BACA JUGA:  Kabar Sejuk Campur Haru, 1.226 PPPK Garut Terima Gaji Perdana

Rudy mengungkapkan Pemkab Garut sudah mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat.

Menurut Rudy, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari wabah Covid-19 meski akan berdampak pada terganggunya ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Kelezatan Nasi Liwet Domba di Garut, Jadi Magnet Baru Turis

Kendati demikian, pemerintah sudah membuat perhitungannya, yakni dengan menyiapkan program bantuan sosial yang akan didistribusikan untuk Garut sebanyak 46 ribu orang.

“Bantuan akan diberikan secara bertahap, satu bulan Rp300 ribu, tapi diberikan dua kali untuk dua bulan," ucapnya.

BACA JUGA:  Covid-19 Merajalela di Garut, Bed Pasien Ditambah

Rudy mengatakan Pemkab Garut juga menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya