Sirkuit Mandalika NTT dan Danau Toba Diduga Langgar HAM

Sirkuit Mandalika NTT dan Danau Toba Diduga Langgar HAM - GenPI.co
KEK Mandalika NTB ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.

GenPI.co - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandrayati Moniaga mengatakan berdasarkan data konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur masih terus terjadi di Indonesia.

"Konflik agraria akibat sejumlah pembangunan infrastruktur di Tanah Air," ujar Sandrayati Moniaga, kemarin Minggu, 22 Agustus 2021.

Hal itu terus meluas dengan eskalasi yang semakin meningkat dan berimplikasi pada pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, maupun hak sipil dan politik.

BACA JUGA:  Komnas HAM Temukan 11 Pelanggaran HAM yang Diselenggarakan KPK

Sepanjang 2020, hak kesejahteraan adalah tipologi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM yakni 1.025 kasus di mana di dalamnya termasuk konflik agraria.

Sejumlah pelanggaran yang mengakibatkan konflik agraria tersebut, yakni pembangunan pelabuhan baru Makassar, pembangunan Sirkuit Moto GP di Mandalika Nusa Tenggara Barat, dan pengembangan kawasan wisata Danau Toba.

BACA JUGA:  Politikus PDIP: Tindakan Komnas HAM Bentuk Kejahatan Negara

Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi dalam pidato Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2020 telah memberikan jaminan bahwa pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai sarana pemenuhan HAM.

Masih adanya konflik agraria akibat sejumlah pembangunan infrastruktur di Tanah Air, mendorong Komnas HAM mengingatkan bahwa Indonesia ikut serta dan mengakui Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang hak asasi petani dan orang yang bekerja di pedesaan (UNDROP).

BACA JUGA:  Peringati HUT RI, Novel Baswedan: Terima Kasih Komnas HAM

Di dalam deklarasi tersebut terdapat sejumlah poin pokok, di antaranya mengakui hubungan dan interaksi antara petani dengan orang yang bekerja di pedesaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya