Pemerintah Harus Upayakan Hak-hak Anak dalam Pemenuhan Gizi

Pemerintah Harus Upayakan Hak-hak Anak dalam Pemenuhan Gizi - GenPI.co
Diskusi publik yang diselenggarakan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) secara virtual pada Rabu, 25 Agustus 2021. (Foto: Dok pribadi)

GenPI.co - Di antara 10 hak dasar anak yang telah diratifikasi melalui Konvensi Hak-Hak Anak, hak untuk mengonsumsi makanan bergizi menjadi hak dasar yang harus dipenuhi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) secara virtual pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Ketua Bidang Pengaduan KOPMAS Rusmarni Rusli mengatakan, mengupayakan anak-anak mendapat asupan gizi yang cukup adalah kunci untuk pembangunan Indonesia dimasa mendatang.

BACA JUGA:  4 Kiat Memasak Sayuran agar Gizinya Tetap Terjaga

”Memastikan anak kita dan juga anak-anak di sekitar kita adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah hal yang mudah dilakukan dan bisa dilakukan oleh siapa saja, yaitu dengan memerhatikan tetangga kiri kanan, tetangga dekat, saudara atau siapapun yang kita kenal, apakah ada yang hanya makan nasi dengan sayur, apakah ada yang makan telur tahu tempe hanya di awal bulan, apakah masih ada yang minumnya kental manis karena orang tua tidak sanggup membeli susu anak,” himbau Rusmarni.

Pentingnya memastikan anak-anak mengonsumsi cukup gizi erat kaitannya dengan kualitas anak di masa mendatang.

BACA JUGA:  HIMPAUDI Jalin Kerja Sama Edukasi Gizi Lewat Literasi 142 Cerita

Pemenuhan gizi yang tepat sedini mungkin, sangat penting dilakukan untuk mencegah masalah beban ganda gizi.

Baik tingginya permasalahan kekurangan gizi dan meningkatnya masalah obesitas, serta pertumbuhan epidemi penyakit tak menular dan disebabkan oleh asupan gizi yang berlebih pada era transisi gizi yang cepat.

Ditambah di masa pandemi seperti saat ini, anak-anak menjadi kelompok yang juga rentan tertular Covid 19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya