Pelaku Penyelundup WNI ke Singapura Bujuk Korban lewat Tiktok

Pelaku Penyelundup WNI ke Singapura Bujuk Korban lewat Tiktok - GenPI.co
Dua pelaku penyelundup PMI ke Singapura, DNA (38) dan SS (26) saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polresta Barelang, Selasa (28/12). Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co - Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepr) mengamankan dua pelaku penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ke Singapura, Jumat (17/12) lalu.

Kedua pelaku berinisial SS (38) dan DNA (26), diamankan di dua lokasi berbeda. SS diamankan di Batam, sementara DNA ditangkap di Jakarta.

Wakasat Reskrim, AKP Efendi, mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari kecurigaan polisi terhadap statu yang diunggah SS di Facebook.

BACA JUGA:  Polisi: Penyelundupan WNI ke Malaysia Dilakukan oleh Sindikat

Dalam status Facebook itu, SS mengaku dapat memberikan fasilitas pemberangkatan PMI ke Singapura dengan sejumlah persyaratan.

“Dari status Facebook itu, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku sedang berada di satu kafe di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri, Selasa (28/12).

BACA JUGA:  Sebelum Diselundupkan ke Malaysia, WNI Dipindahkan di Tengah Laut

Saat di kafe itu, kata Efendi, pelaku SS tengah bertemu seseorang yang diduga tengah berbincang mengenai fasilitas masuk ke Singapura dengan cara menjadi PMI.

Pelaku SS kemudian langsung diamankan di kafe tersebut. Dia lantas digiring ke rumahnya di Perumahan Tiban Mas Kota, Kecamatan Sekupang.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyelundup WNI Ilegal ke Malaysia

“Rumah pelaku diduga juga dijadikan tempat PMI ilegal sebelum diberangkatkan ke Singapura. Di sana, kami juga menemukan satu korban yang mengaku ditampung di rumah itu sejak 2 Desember 2021,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya