Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ketua LSAK Tegas Bilang Begini

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ketua LSAK Tegas Bilang Begini - GenPI.co
Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri. Foto: Dok narasumber for GenPI.co

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri angkat bicara terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Sebelumnya, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.

"Pemerintah harus terbuka dalam pelaksanaan proyek pemindahan IKN ini," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Kamis (20/1/2022).

BACA JUGA:  LSAK Minta KPK Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Proyek IKN

Tentu bukan tanpa alasan Ahmad meminta pemerintah terbuka dalam proyek pemindahan IKN.

Sebab, dari perencanaan dan penyusunan regulasi tampak kecenderungan untuk tidak banyak membuka keterlibatan publik dalam kebijakan ini.

BACA JUGA:  Ketua LSAK Minta KPK Pelototi Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara

"Masyarakat dan KPK wajib memberi perhatian khusus pada pembangunan IKN Nusantara ini," kata Ahmad. 

Dia menambahkan KPK harus memelototi setiap anggaran dalam proyek pembangunan IKN.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Dua Anak Jokowi, Ketua LSAK Ingatkan Soal Komitmen

Ahmad juga mendesak KPK harus terlibat dan membangun sistem pencegahan yang ketat agar tidak terjadi penyelewengan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya