Polisi Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Begini Faktanya

Polisi Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Begini Faktanya - GenPI.co
Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak. (foto: Antara)

Dari hasil pemeriksaan, kata Panca, tim gabungan hanya membenarkan bahwa Riko Sunarko memerintahkan Kasat Narkoba Komisaris Polisi Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp13 juta sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap ganja.

Tetapi, Riko Sunarko hanya membayar Rp7 juta, sedangkan sisanya Rp6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) poin (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Panca.

BACA JUGA:  Nekat Suntikkan Vaksin Kosong, Nakes Sumut Diperiksa Polisi

Berdasarkan fakta tersebut, Panca akhirnya menarik Riko Sunarko ke Polda Sumut karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai atasan di bidang pengawasan.

"Jadi, Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta. Namun, ini terkait pemeriksaan perannya sebagai atasan yang tidak menjalankan peran dengan baik," ungkapnya.(Antara)

BACA JUGA:  Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sulsel Marah Besar

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya