Ada 2.741 Pertambangan Ilegal di Indonesia, Kata DPR

Ada 2.741 Pertambangan Ilegal di Indonesia, Kata DPR - GenPI.co
Ada 2.741 Pertambangan Ilegal di Indonesia, Kata DPR - Anggota Komisi VII DPR RI Marwan Jafar. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR RI Marwan Jafar menyoroti temuan 2.741 praktik pertambangan ilegal di sejumlah daerah.

Menurutnya, aktifitas penambangan tersebut dapat merusak keterjagaan lingkungan.

Selain itu, para warga masyarakat di radius dekat pertambangan juga sudah merasa resah atas keberadaan penambangan liar tersebut.

BACA JUGA:  Pesisir Rusak akibat Tambang Pasir Timah, KKP Siap Usut

“Data pemerintah, ada sekitar 3,7 juta orang melakukan aktivitas penambangan ilegal yang tersebar tersebar di 2.741 lokasi,” kata Marwan dalam rapat di DPR RI, Selasa (12/4).

Marwan pun merinci temuan praktik pertambangan ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Awas, Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Ancaman Ibu Kota Negara Baru

Ada 96 lokasi tambang batu bara di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Lalu, ada 2.645 lokasi tambang mineral ilegal yang tersebar merata di seluruh provinsi.

"Terhadap praktek-praktek penambangan tak berizin seperti ini, sebaiknya pemerintah menindak tegas melalui langkah penegakan hukum yg segera, terukur dan konsisten,” katanya.

BACA JUGA:  Instruksi Jokowi Tak Main-main, Pengusaha Tambang Bakal Terancam

Lebih lanjut, Mantan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu pun menyinggung Kementerian ESDM dan KLHK terkait masalah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya