KKP Siap Implementasi Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota

KKP Siap Implementasi Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota - GenPI.co
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPi.co

GenPI.co - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengatakan pihaknya siap mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Dia menyatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu program prioritas KKP.

Zaini mengungkapkan sebagian besar pelabuhan perikanan yang akan melaksanakan penangkapan ikan terukur akan melalui mekanisme penarikan PNBP pascaproduksi.

BACA JUGA:  KKP Hentikan Aksi Pengebom Ikan Asal Malaysia di Laut Sulawesi

"Saat ini sebagian besar dermaga sudah diperbaiki dan timbangan elektronik sudah siap," katanya di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

Zaini menyatakan sarana dan prasana, termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan, sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan.

BACA JUGA:  Hari Lahir Pancasila, KKP Lakukan Upacara Bawah Laut di Bali

“Sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar," ucap dia.

Selain itu, kata Zaini, pagar pembatas juga sudah disiapkan di 75 lokasi pelabuhan.

BACA JUGA:  KKP Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Bau-Bau

"Tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya