RUU KUHP Potensi Bikin Indonesia Kehilangan Wisatawan Asing

RUU KUHP Potensi Bikin Indonesia Kehilangan Wisatawan Asing - GenPI.co
Jika jadi disahkan, RUU KUHP akan menjerat wisatawan asing yang membawa pasangan non muhrim ke dalam penjara. Ini jelas membahayakan sektor pariwisata (Foto : Berita Trans)

GenPI.co - Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana akan berdampak pada wisatawan mancanegara jika jadi disahkan oleh DPR. Saat ini Presiden Joko Widodo meminta undang-undang baru perlu lebih dipertimbangkan dan meminta menunda pemungutan suara minggu depan.

Bali adalah tujuan yang sangat populer, menarik jutaan pengunjung setiap tahun.

Baca juga :

Masinton Setuju dengan Presiden Pengesahan RKUHP Ditunda

Tunda RUU KUHP, Jokowi Minta Kemenkumham Jaring Masukan Warga

Sikapi RUU KUHP Kumpul Kebo, Australia Terbitkan Travel Advice

Wacana pengesahan UU KUHP menuai kritik atas perubahan yang direncanakan, dengan lebih dari 500.000 orang menandatangani petisi yang mendesak presiden untuk turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya