Peringati PPHAM Sedunia, Komnas Perempuan Minta Kerangka Perlindungan Dipertegak

Peringati PPHAM Sedunia, Komnas Perempuan Minta Kerangka Perlindungan Dipertegak - GenPI.co
Peringati PPHAM Sedunia, Komnas Perempuan Minta Kerangka Perlindungan Dipertegak. Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam Peringatan PPHAM, Selasa (29/11/2022).

GenPI.co - Komnas Perempuan meminta kerangka perlindungan dipertegak dalam Peringatan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang jatuh pada 29 November 2022.

Peringatan PPHAM dinilai penting sebagai pengawal hak-hak asasi perempuan di berbagai konteks persoalan masyarakat dan negara, termasuk tantangan pembangunan.

PPHAM hadir sebagai mitra kritis untuk memastikan pelanggaran HAM ditangani, mendorong negara untuk mengimplementasikan kewajiban HAM internasional, dan memberikan pendidikan HAM untuk warga negara sebagai bagian dari hak konstitusional.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Proses Hukum Kasus KDRT Rizky Billar Tetap Lanjut

Oleh karena itu, Komnas Perempuan merekomendasikan perlindungan terhadap Perempuan Pembela HAM (PPHAM) dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

Komnas Perempuan mencatat bahwa PPHAM memiliki kerentanan-kerentanan khusus, karena gendernya yang menempatkan mereka berbeda dari laki-laki pembela HAM, khususnya kekerasan berbasis gender.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Tegaskan UU PDP Harus Jamin Rasa Aman dan Privasi

Hasil pemetaan Komnas Perempuan mendapati ada 19 bentuk kekerasan terhadap para Pembela HAM.

Sebanyak 10 (sepuluh) di antaranya berbentuk kerentanan dan kekerasan yang khusus dialami oleh perempuan pembela HAM, sementara 9 (sembilan) lainnya juga dialami oleh laki-laki pembela HAM. 

BACA JUGA:  Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ketua Komnas Perempuan Bilang Begini

Komnas Perempuan menegaskan bahwa PPHAM kerap berhadapan dengan beberapa kerentanan dan kekerasan khusus karena gendernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya