UU ASN Baru Bikin Honorer Makin Bahagia, Layak Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

UU ASN Baru Bikin Honorer Makin Bahagia, Layak Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes - GenPI.co
UU ASN Baru Bikin Honorer Makin Bahagia, Layak Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

Selain itu, Amaden pun memberikan sejumlah usulan kepada pemerintah terkait nasib honorer pascapengesahan RUU ASN, yaitu:

1. Honorer yang lulus PPPK 2019 sampai dengan sekarang, setelah menginjak usia 60 tahun supaya diberikan hak pensiun.

2. Tenaga honorer k2 (tenaga teknis, GTT) yang tersisa dan bekerja di instansi pemerintah diprioritaskan tanpa tes segera jadi ASN PNS/PPPK.

BACA JUGA:  Menteri Azwar Anas Blak-blakan Soal UU ASN: Honorer Diangkat PPPK atau PNS

3. Dalam pengesahan RUU ASN yang baru pada 3 Oktober, pemerintah sebaiknya mengangkat honorer tenaga teknis/GTT tanpa membedakan usia dan pendidikan harus diberikan hak menjadi ASN dalam peraturan yang baru ini.

4. Honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah diobservasi tahun 2022, terdaftar di BKN maupun Dapodik Kemendikbudristek agar diprioritaskan tanpa seleksi CASN 2024.

BACA JUGA:  Pengesahan RUU ASN Bikin PPPK Semringah, Tak Ada Status Honorer

Menurut Amaden, bahwa GTT harus mendapatkan kemudahan dan prioritas.

"Apalagi, yang sudah diobservasi, tetapi belum dapat penempatan, honorer tenaga teknis harus diprioritaskan diangkat PPPK tahun depan," kata Amaden. (JPNN/GenPI.co)

BACA JUGA:  4 Khasiat Madu Ternyata Dahsyat, Aman untuk Penderita Diabetes

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya