KemenPAN-RB Beber Penentu Honorer Jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu, Ini Kisi-Kisinya

KemenPAN-RB Beber Penentu Honorer Jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu, Ini Kisi-Kisinya - GenPI.co
KemenPAN-RB Beber Penentu Honorer Jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu, Ini Kisi-Kisinya. Foto: JPNN/GenPI.co

Meski begitu, Yudi Wicaksono belum mengungkapkan mengenai kriteria-kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time.

Akan tetapi, Yudi Wicaksono memberi sinyal bahwa besaran gaji honorer yang diterima selama ini bisa menjadi kriteria pengangkatan.

“Kami sampaikan kisi-kisinya dahulu, yang ada saat ini, nanti akan kami perkenalkan konsep PPPK Paruh waktu," ungkap Yudi Wicaksono.

BACA JUGA:  Honorer Sedang Menentukan Nasib di Seleksi PPPK 2023, Kelulusan Berdasarkan Ranking Bukan Passing Grade

Yudi Wicaksono pun lantas memberi contoh, misal ada honorer gaji yang diterima selama ini Rp 600 ribu, maka nantinya akan diangkat jadi PPPK Part Time.

"Bapak/Ibu yang bersangkutan itu digolongkan kepada PPPK yang bekerja secara paruh waktu,” jelas Yudi Wicaksono.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK dan CPNS 2023, BKN Perbolehkan Tes Susulan

Sementara itu, honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu ialah yang selama ini gaji bulanannya sudah sesuai range gaji PPPK, yang akan diatur nanti.

"Jadi yang bisa disebut penuh waktu adalah bagi PPPK yang digaji di dalam range penghasilan yang baru nanti," ujar Yudi Wicaksono.

BACA JUGA:  4 Khasiat Air Tebu Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Sayang Kalau Dilewatkan

Yudi Wicaksono pun mengimbau para pimpinan instansi untuk memberikan keleluasaan bagi PPPK Paruh Waktu untuk menyambi bekerja agar mendapatkan tambahan penghasilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya