Kewajiban Pemerintah Hanya Honorer K2, Nasib Non-Kategori Amsyong

Kewajiban Pemerintah Hanya Honorer K2, Nasib Non-Kategori Amsyong - GenPI.co
PHK-2 dan Komnas PGHRI saat audiensi dengan Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (28/1). Mereka meminta Komisi X DPR membuat rekomendasi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dan membuat rapat gabungan lintas Komisi. (Foto: Ricardo/jpnn)

BACA JUGA: China Makin Mencekam, Virus Corona Sudah Masuk Wilayah Suci Tibet

Sementara lain, bila kemudian honorer non-kategori menuntut juga, lanjut Titi, hal tersebut diserahkan kepada pemerintah.

"Urusan saya hanya honorer K2. Kalau sudah beres semuanya, plong rasanya," ungkapnya.

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Baca Berita Ini Langsung Semringah

Sementara lain, Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, bahwa nantinya dalam Pansus bukan hanya guru, kesehatan dan penyuluh yang akan diselesaikab tetapi honorer K2 secara menyeluruh.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Kontrak Sukhoi-35 Rusia, Amerika Ketar-ketir

Tenaga kependidikan dan teknis lainnya harus diselesaikan juga karena kami sama-sama dari satu ibu yang sama," pungkasnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kewajiban Pemerintah Hanya Sampai di Honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya