
BACA JUGA: Ooh Ananda... Nikmat Cinta Sesaatmu Hanya Hancurkan Aku
Di mana, proses selanjutnya akan dibawa ke paripurna, setelah itu ke Bamus dan diputuskan mau dibahas di mana.
Setelah ada keputusan baru kirim surat ke pemerintah dan lain-lain.
BACA JUGA: Megawati Jengkel Soal Jagonya di Pilkada Ditangkap KPK
"Ini kan sudah pernah terjadi pada 2016, jadi kami sudah tahu panjang prosesnya," ujarnya.
Menurut Nur Baitih, saat bertemu ketua Baleg dan ketua panja, dia menyampaikan produk revisi bukan barang baru.
BACA JUGA: Meggy Wulandari Resmi Gugat Cerai Kiwil: Aku Capek...
Revisi ini barang lama, jadi jangan lagi ditunda lama.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Revisi UU ASN Barang Lama, Honorer K2 Paham Prosesnya Masih Panjang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News