BACA JUGA: Non-Kategori Wassalam, Pemerintah Hanya Mau Selesaikan Honorer K2
"Tidak ada yang sulit. Data kan sudah ada di Disdik Provinsi dan Kabupaten Kota," beber Eko saat berbincang dengan jpnn.com, Selasa (25/2).
Menurut Eko, bahwa guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35 tahun ke atas itu mudah dideteksi.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Bikin Cemburu Mulan Jameela: Saya Buat untuk Maia...
Baik itu guru GTT honorer daerah provinsi yang digaji dari APBD berdasarkan SK Gubernur.
Kemudian, guru GTT Pemda Kabupaten/Kota yang direkrut berdasarkan SK Bupati dan Wali Kota.
BACA JUGA: Instruksi Penting untuk Seluruh Honorer K2: Kawal Data Ulang!
Guru honorer komite yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Nonkategori Minta Pak Bima Cek Fakta ke Lapangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News