Pemerintah Akan Selesaikan Honorer K2, Non-Kategori Impossible

Pemerintah Akan Selesaikan Honorer K2, Non-Kategori Impossible - GenPI.co
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). (Foto: istimewa for JPNN.com)

BACA JUGA: Non-Kategori Wassalam, Pemerintah Hanya Mau Selesaikan Honorer K2

"Tidak ada yang sulit. Data kan sudah ada di Disdik Provinsi dan Kabupaten Kota," beber Eko saat berbincang dengan jpnn.com, Selasa (25/2).

Menurut Eko, bahwa guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35 tahun ke atas itu mudah dideteksi. 

BACA JUGA: Ahmad Dhani Bikin Cemburu Mulan Jameela: Saya Buat untuk Maia...

Baik itu guru GTT honorer daerah provinsi yang digaji dari APBD berdasarkan SK Gubernur.

Kemudian, guru GTT Pemda Kabupaten/Kota yang direkrut berdasarkan SK Bupati dan Wali Kota.

BACA JUGA: Instruksi Penting untuk Seluruh Honorer K2: Kawal Data Ulang!

Guru honorer komite yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Nonkategori Minta Pak Bima Cek Fakta ke Lapangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya