Polisi Temukan Pidana di Akad Nikah Anak HRS, Siapa Tersangkanya?

Polisi Temukan Pidana di Akad Nikah Anak HRS, Siapa Tersangkanya? - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: Jpnn.com/Ricardo

“Apa saja yang dikerjakan di penyidikan mendasari pada alat bukti, saksi, ahli, bukti petunjuk, surat dokumen dll,” jelasnya.

Dalam proses pemanggilan tersebut, orang yang dipanggil kepolisian masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: Masih Soal Baliho HRS, Rocky Gerung Sesumbar Begini

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan bahwa polisi tidak mengkhususkan untuk melakukan pemanggilan kepada HRS atau anak dan menantunya. Nantinya, semua pihak yang diduga ikut terlibat akan dipanggil.

“Semua siapa saja, yang terkait dalam pemenuhan alat bukti itu akan kita panggil dalam kapasitasnya sebagai saksi,” katanya. (mcr3/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya