Pinjol Ilegal Meresahkan, Pakar Ekonomi Minta Kominfo Tegas

Pinjol Ilegal Meresahkan, Pakar Ekonomi Minta Kominfo Tegas - GenPI.co
Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF Nailul Huda. Terkait pinjol ilegal, pakar ekonomi ini minta Kominfo Turun Tangan. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Pinjol ilegal yang kian meresahkan memaksa pakar ekonomi ikut bersuara. Kominfo langsung didesak tegas untuk turun tangan.

Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF Nailul Huda meminta Kominfo untuk melakukan security sistem masyarakat.

Itu disebut penting dilakukan agar masyarakat tidak bisa mengakses website pinjaman online (pinjol) ilegal.

BACA JUGA:  Maraknya Pinjol Ilegal, Wakil Ketua DPR Minta OJK dan Polri Tegas

“Pinjol bisa dideteksi melalui aplikasi. Ini bisa dicegah oleh kominfo agar tidak bisa masuk ke halaman browser kita,” ucap Nailul di DPR RI, Selasa (19/10).

Menurutnya, pencegahan masuknya informasi pinjol ilegal itu bisa dilakukan oleh Kominfo.

BACA JUGA:  Sadis, Karyawan Pinjol Ilegal Sebar Foto Syur Kepergok Polisi

“Selama ini Kominfo bisa memblokir konten pornografi, masa pinjol yang bersifat ilegal tidak bisa diblokir?” bebernya.

Menurutnya, banyaknya informasi pinjol tersebut karena lolosnya sistem keamanan di Indonesia. 

BACA JUGA:  YLKI Sebut Cara Penagihan Pinjol Legal dan Ilegal sama Saja

Sementara itu, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, bahwa masyarakat bisa melakukan pengecekan di sejumlah platform yang dimiliki OJK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya