OJK Catat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Tetap Terjaga

OJK Catat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Tetap Terjaga - GenPI.co
Kepala OJK Jabar, Indarto Budiwotono (kedua kiri) di Bandung, Jumat (28/1/2022). Foto: Humas OJK Jabar

GenPI.co - Optimisme kinerja industri jasa keuangan di tahun 2022 akan makin membaik dengan didorong oleh stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid dan laju perekonomian yang mulai pulih dan bangkit dari dampak pandemi covid-19.

Hal tersebut tercermin dari membaiknya kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2021.

Hingga Desember 2021, OJK mencatat stabilitas sektor keuangan nasional dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik.

BACA JUGA:  OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk

"Penyaluran kredit Perbankan nasional sampai Desember 2021, tercatat naik sebesar 5,2 persen (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41 persen," ujar Kepala OJK Jabar, Indarto Budiwotono di Bandung, Jumat (28/1/2022).

Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5 persen dengan NPL gross 3,00 persen atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06 persen.

BACA JUGA:  Konsolidasi Pengawasan, LPEI Temui OJK

Sementara kondisi Pasar Modal telah pulih kembali seperti pada level sebelum masa pandemi yang ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022.

"Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia," tuturnya.

BACA JUGA:  OJK - Jangan Labeli Kredit Bermasalah dengan Kata Macet

Stabilitas Industri Keuangan Non Bank nasional terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8 persen) dan asuransi umum (327,3 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya