Singapura-Indonesia Punya Ekstradisi, KoruptorTak Bisa Lari Lagi

Singapura-Indonesia Punya Ekstradisi, KoruptorTak Bisa Lari Lagi - GenPI.co
Singapura-Indonesia kini sudah punya ekstradisi. Sejak Selasa (25/1/2022), koruptor Indonesia sudah tak bisa lari lagi. Foto: Dok Biro Pers Sekretariat Presiden

GenPI.co - Singapura-Indonesia kini sudah punya ekstradisi. Sejak Selasa (25/1/2022), koruptor Indonesia sudah tak bisa lari lagi.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura resmi disepakati, Selasa 25 Januari di Pulau Bintan.

Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dilakukan dalam Leaders’ Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura.

BACA JUGA:  Nggak Cuma Deportasi, Bareskrim Juga Ajukan Ekstradisi Jozeph

Fokusnya adalah membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

Leaders’ Retreat ini sedianya diselenggarakan pada 2020 namun dikarenakan pandemi covid-19, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Ini Alasan Warga Hong Kong Mati-matian Tolak Aturan Ekstradisi

Dalam pertemuan di Bintan, Presiden Indonesia dan PM Singapura akan menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi dan sosial budaya.

Di antaranya, Persetujuan tentang Penyesuaian FIR, Perjanjian Ekstradisi Indonesia – Singapura, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang Kesepakatan untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA).

BACA JUGA:  Hong Kong Akhirnya Tangguhkan RUU Ekstradisi

Selain ketiga dokumen perjanjian itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya