GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini karena menembus perbatasan wilayah lewat jalur legal. Tidak hanya itu, Lukas tinggal secara ilegal selama dua hari di Kota Vaniamo.
Lalu bagiamana kronologi Lukas Enembe dalam kasus ini? Berikut ini penelusuran empat fakta deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe, seperti yang dilansir beberapa sumber.
BACA JUGA: Gubernur Papua Masuk Papua Nugini Seenak Hati, Mendagri Marah!
1. Lukas Enembe naik ojek ke Papua Nugini
Lukas Enembe menaiki jasa ojek untuk sampai ke Papua Nugini. Pengemudi ojek bersama kedua rekan Lukas menelusuri jalan tikus menuju PNG.
2. Membayar sewa ojek Rp 100.000
Menurut keterangan pengemudi ojek, dirinya tidak mengenali Lukas yang merupakan Gubernur Papua. Lukas memberikan bayaran Rp 100.000 kepada pengemudi.
Jumlah tersebut cukup besar karena tarif ojek biasanya hanya Rp 7.000.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News