PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali On, Mohon Simak Baik-baik

PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali On, Mohon Simak Baik-baik - GenPI.co
PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali menyala. Statusnya kembali on. Semua warga mohon simak baik-baik. FOTO: Antara

Keputusan tersebut telah diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Imbas ditetapkannya PPKM level 3 ini, pemerintah juga memberikan aturan baru untuk jam operasional supermarket hingga tempat ibadah.

Berdasarkan aturan terbaru, jam operasional supermarket dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 60 persen.

BACA JUGA:  Tekan Kasus Omicron, PPKM Darurat Perlu Diterapkan Kembali

"Mal dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60 persen pengunjung. Sementara, bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.

Sementara itu, untuk pasar raya hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 60 persen.

BACA JUGA:  PPKM Level 1, Satpol PP Batam Kembali Razia Protokol Kesehatan

“Tempat bermain anak dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi anak di bawah 12 tahun," ujar Luhut.

Sedangkan untuk warteg dan lapak jajan, bisa beroperasi hingga pukul 21.00. Hal tersebut juga berlaku untuk restoran dan kafe. (*)

BACA JUGA:  Batam Terapkan PPKM Level 1, Berikut Aturannya

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya