Keempat, perbuatan terdakwa mengganggu ketertiban umum serta mengakibatkan keresahan masyarakat
Selain itu, hal yang meringankan tuntutan Habib Rizieq, yakni ia diharapakan bisa memperbaiki diri di kemudian hari.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa diharapkan dapat memperbaiki diri pada masa yang akan datang," ucap jaksa. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News