Pengamat Beber Keuntungan Jika Rizieq Terima Putusan Pengadilan

Pengamat Beber Keuntungan Jika Rizieq Terima Putusan Pengadilan - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons hasil putusan pengadilan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Fernando menyarankan agar Habib Rizieq tak perlu mengajukan banding terkait putusan tersebut.

Sebab, ada sejumlah keuntungan yang didapat ketika Rizieq menerima putusan.

BACA JUGA:  Mendadak Refly Harun Peringatkan Rizieq Soal Jebakan, Bahaya!

"Sebaiknya, Habib Rizieq menerima putusan pengadilan," kata Fernando kepada GenPI.co pada Sabtu (29/5).
Sebab, vonis delapan bulan penjara itu sudah dicicil Rizieq sekitar lima bulan.

Itu artinya, jika Rizieq menerima putusan pengadilan, dia hanya perlu menjalani masa kurungan selama tiga bulan saja.

BACA JUGA:  Eks Pengacara Rizieq Buka Suara Soal Vonis Hakim, Katanya...

Apabila naik banding, bisa jadi hasilnya lebih baik atau sangat mungkin justru bisa lebih buruk.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis denda Rp 20 juta kepada terdakwa Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Megamendung.

BACA JUGA:  Gerilya Ridwan Kamil Makin Intens, Sejumlah Ketum Partai Dikontak

Jika tidak dibayar, subsider kurungan yang mesti dijalani Rizieq ialah penjara selama lima bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya