Mendadak Aziz Yanuar Blak-blakan, Habib Rizieq Tak Tinggal Diam

Mendadak Aziz Yanuar Blak-blakan, Habib Rizieq Tak Tinggal Diam - GenPI.co
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Antara.

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat dengan terdakwa eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya juga tidak tinggal diam atas keputusan jaksa yang mengajukan banding tersebut.

"Nanti kami ajukan banding juga," ujar Aziz kepada GenPI.co, Selasa (1/6/2021).

BACA JUGA:  Hukuman Habib Rizieq Terlalu Ringan dan Tidak Adil

Namun, Aziz belum memberikan informasi perihal memori banding tersebut.

Sementara, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyebutkan belum ada dari pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang mengajukan banding tersebut.

BACA JUGA:  Vonis Habib Rizieq Shihab Memang Terlalu Ringan, Tapi Dampaknya..

"Untuk terdakwa dan tim kuasa hukumnya belum menyatakan sikap apa-apa," ujar Alex dalam keterangannya.

Sebagaimana diketahui, jaksa telah mengajukan banding vonis dengan perkara nomor 221, 222, dan 226 dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.(*)

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Geram, Habib Rizieq Shihab Mengaku Salah?

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya