Simak ya! Presiden Jokowi Kasih Restu ke Orang Kuat

Simak ya! Presiden Jokowi Kasih Restu ke Orang Kuat - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: M. Fathra N/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu ke orang kuatnya. Rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) langsung on. 

Sosok yang diberi restu itu adalah Menko Polhukam Mahfud MD. Itu artinya, Mahfud ditugaskan mengawal revisi UU ITE.

Wamenkum HAM, Ketua Harian Kompolnas, perwakilan pelapor, korban, aktivis, insan pers, praktisi, hingga anggota DPR, ikut dilibatkan.

BACA JUGA:  Mahfud Tegas, UU ITE Tidak Dicabut

Selain itu, terdapat enam lembaga yang turut terlibat yakni Kemenkominfo, Polri, Kejaksaan Agung, MA, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kemenkum HAM.

 Revisi UU ITE menjadi agenda jangka pendek pemerintah untuk memperbaiki aturan hukum di dunia digital.

BACA JUGA:  Mahfud MD Akhirnya Mengaku Pasal 27 UU ITE Memakan Banyak Korban

Sedangkan jangka panjang, pemerintah berencana membuat Omnibus Law di bidang elektronik. 

"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan yang menyangkut substansi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan di Youtube Channel Kemenko Polhukam, Selasa (8/6/2021).

BACA JUGA:  Tim Kajian UU ITE Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

Mahfud menjamin, revisi UU ITE tidak akan melebar. Revisi hanya pada pasal-pasal karet yang selama ini dinilai menimbulkan diskriminasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya