Ombudsman Minta Tolong Jokowi Atasi Malaadministrasi dalam TWK

Ombudsman Minta Tolong Jokowi Atasi Malaadministrasi dalam TWK - GenPI.co
Ilustrasi: pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: JPNN)

GenPI.co - Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membina sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait adanya malaadministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, TWK merupakan syarat agar para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng juga memberkan ultimatum kepada para penyelenggara negara yang terkait dalam tes yang menjadi polemik belakangan ini.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk: Pandemi Bisa Lebih Panjang

Diantaranya yakni, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala LAN Adi Suryanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

"Presiden perlu melakukan pembinaan terhadap Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri PAN-RB,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Ulah Nadiem Makarim dan Erick Thohir, Jokowi Terseret

Tidak hanya itu, Ombudsman juga meminta Jokowi mengambil alih pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Robert juga mengatakan bahwa Presiden harus memantau tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman kepada BKN.

Hal tersebut terkait penyusunan peta jalan manajemen kepegawaian, mekanisme, instrumen, dan penyiapan asesor terkait pengalihan status pegawai menjadi pegawai ASN pada masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya