Ombudsman Temukan Kejanggalan TWK, Kapitra PDIP: Blunderisasi!

Ombudsman Temukan Kejanggalan TWK, Kapitra PDIP: Blunderisasi! - GenPI.co
Politisi PDIP Kapitra Ampera. Foto: Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

GenPI.co - Politikus PDIP Kapitra Ampera meragukan temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Kapitra mengatakan apabila kebijakan suatu instansi dalam perekrutan karyawan diintervensi lembaga lain, maka kemandirian instansi itu akan hilang. 
 
"Jadi itu objektivitas kita (Kapitra) ragukan. Objektivitasnnya dalam mengeluarkan itu kalau saya sulit untuk menjadi acuan keputusan yang akan diambil pemerintah," kata Kapitra Ampera dikutip dari JPNN.com, Kamis (22/7).

Bagi Kapitra, keputusan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK itu sudah final. 
 
"Saya lihat ini blunderisasi yang dibuat oleh Ombudsman karena apa? karena saya yakin perundang-undangannya itu mereka juga langgar," ujar Kapitra.

BACA JUGA:  KPK Tersudut! Ombudsman Minta 4 Hal

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng membuka sejumlah temuan mencengangkan soal TWK pegawai KPK menjadi ASN.

Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan TWK KPK, hingga penetapan hasil asesmen wawancara kebangsaan tersebut.

BACA JUGA:  Setelah Kian Terjepit, Akhirnya KPK Angkat Suara

Pada pembentukan kebijakan, Ombudsman mendapati adanya penyisipan aturan, penyimpangan prosedur hingga penyalahgunaan wewenang. (cr1/jpnn) 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya