Pak Jokowi, Wacana Amendemen UUD 1945 Banyak Ditolak

Pak Jokowi, Wacana Amendemen UUD 1945 Banyak Ditolak - GenPI.co
Ketua MPR Bambang Soesatyo membuka wacana perubahan amendemen UUD 1945. (Instagram/@bambang.soesatyo)

GenPI.co - Wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periodebanyak ditolak. Sejumlah parpol dan elemen masyarakat memberikan sikap kritis.

Dari kalangan parpol, ada Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid yang menolak amendemen UUD 1945.

Dia mengatakan, membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (covid-19) tidak bijaksana.

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra Bongkar Isu Amendemen UUD 1945, Mengejutkan

Namun, Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.

"PKB menunggu perkembangan penanganan covid. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen," kata Jazilul.

BACA JUGA:  Amendemen 3 Periode Mengkhianati Reformasi 98

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amendemen UUD 1945 .

Dari elemen masyarakat, Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945.

BACA JUGA:  PKS: Isu Amendemen UUD 1945 Saat Koalisi Gemuk Sangat Berbahaya

"Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan," kata Slamet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya