Pakar Hukum: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung

Pakar Hukum: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung - GenPI.co
Pakar Hukum: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung - Pengamat politik Rocky Gerung. FOTO: Antara

GenPI.co - Sentul City rupanya gagal menggusur rumah Pengamat Politik Rocky Gerung di Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor akibat tidak matangnya dalam memperhitungkan proses penggusuran, kata

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan mengungkapkan upaya Sentul City yang gagal menggusur rumah Pengamat Politik Rocky Gerung di Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video di Channel YouTube Refly Harun, Sabtu (18/9).

BACA JUGA:  Takdir 4 Zodiak Kaya, Rezeki Nomplok Tiba-tiba Masuk Rekening

"Saya tidak tahu, apakah perhitungan Sentul City ini, akurat atau tidak. Atau mungkin juga terlalu percaya diri, sehingga mau main gusur begitu saja terhadap tanah yang sudah dikuasai Rocky Gerung," jelas Refly Harun.

Refly Harun membeberkan, paling tidak menurut keterangan Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar lahan tersebut adalah milik penggarap yang sudah digarap sejak tahun 1960.

BACA JUGA:  Jika Wanita Melakukan 5 Hal Ini, Dia Sedang Jatuh Cinta

"Jadi kalau sudah puluhan tahun, mestinya negara memberikan hak kepada pemerintah daerah. Nah, ini yang rupayanya sedang digeruduk juga oleh aktivis ke Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat)," ungkap Refly Harun.

Apalagi, menurut Refly Harun, para aktivis mencurigai bahwa ada kongkalikong dengan pemerintah daerah terhadap perizinan atau perolehan hak guna bangunan (HGB) Sentul City ini.

BACA JUGA:  Besok 4 Shio Bergelimang Uang, Isi Rekeningnya Bikin Terbelalak

"Jadi ini malah backfire ke Sentul City, jadi masih jauh dengan apa yang dipikirkan Ali Ngabalin, bahwa Rocky akan masuk penjara dan para kadrun akan menyambanginya di penjara," beber Refly Harun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya