56 Pegawai KPK Jika Dipecat Lalu Gabung Polri? Tak Otomatis, Lo

56 Pegawai KPK Jika Dipecat Lalu Gabung Polri? Tak Otomatis, Lo - GenPI.co
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (Foto: Ricardo/JPNN)

"Bukan otomatis tetapi mereka harus ikut diklat dan lulus ujian dulu," terang Bima.

Untuk materi tes, Bima kembali menyatakan akan dibahas lebih lanjut teknisnya.

Seperti diketahui, dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, Kapolri memohon untuk menarik 56 pegawai KPK.

BACA JUGA:  Polri Pengin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Dipecat, Ini Respons Giri

Mereka akan memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnys Tipikor.

Karena, ujar Kapolri, ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. (*/JPNN)

BACA JUGA:  Suara Lantang Mahfud MD, Minta Polemik TWK Pegawai KPK Diakhiri

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya