ICW Tolak Tegas wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin, Nih Alasannya

ICW Tolak Tegas wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin, Nih Alasannya - GenPI.co
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Antara

GenPI.co - Peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW) Kurnia Ramadhana ikut menanggapi wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ingin menghukum mati para koruptor, khususnya di PT Asabri dan PT Jiwasraya.

Dia menegaskan menolak langkah Burhanuddin terkait menghukum mati untuk para koruptor.

Sebab, hukuman mati bukanlah solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Sabda ICW Tegas Banget, Dalang Utama di Balik TWK Dibuka

"Padahal, kalau kami berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).

Kurnia Ramadhana justru lebih setuju Burhanuddin membuat miskin para pelaku korupsi.

BACA JUGA:  Moeldoko Lapor Peneliti ICW ke Polisi, Komentar Pakar Hukum Tajam

Hukuman pemiskinan sendiri diyakini akan membuat para pelaku korupsi merasa efek jera.

"Efek jera akan terjadi jika diikuti dengan kombinasi hukuman badan dan pemiskinan koruptor, mulai dari pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik," ungkapnya.

BACA JUGA:  Pengamat Puji Langkah Moeldoko Laporkan Peneliti ICW, Alasannya..

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa resah melihat sejumlah kasus tindak korupsi yang tengah ditangani lembaganya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ICW Pejuang Antikorupsi, tetapi Menolak Koruptor Dihukum Mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya