Kasus Edy Mulyadi Berbuntut Panjang, Brigjen Ahmad Tegas

Kasus Edy Mulyadi Berbuntut Panjang, Brigjen Ahmad Tegas - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1), namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan.

BACA JUGA:  Ahli Hukum Sentil Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim Polri

Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dikonfirmasi menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Edy Mulyadi, Ucapan Bareskrim Polri Tegas

"Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

BACA JUGA:  Halo! Edy Mulyadi, Ada Perintah dari Bareskrim, Tegas

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya