Teriakan Haris Azhar untuk Luhut Bisa Berbuntut Panjang, Tegas

Teriakan Haris Azhar untuk Luhut Bisa Berbuntut Panjang, Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - Teriakan Haris Azhar untuk Luhut bisa berbuntut panjang usai menjadi tersangka kasus atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyindir Luhut Binsar Pandjaitan dan polisi usai menjadi tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurutnya, Luhut Binsar Pandjaitan dan polisi bisa memproses hukum mereka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun, Luhut dan polisi tidak bisa memenjarakan kebenaran yang disuarakannya.

BACA JUGA:  Jokowi Tak Berani Reshuffle Luhut Pandjaitan

"Kebenaran tidak bisa dipenjara," kata Haris, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (19/3/2022).

Aktivis HAM itu mengingatkan gagasan yang dibicarakan dalam kanalnya di YouTube, merujuk pada riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersangka

Di sisi lain, penetapan status tersangka ini dianggap sebagai fasilitas negara yang diberikan kepadanya ketika mengungkap sebuah fakta.

Dia menambahkan fakta itu seperti konflik kepentingan seseorang sebagai pebisnis dan pejabat publik.

BACA JUGA:  Begini Kabar Terbaru Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia

Fakta kedua, masalah yang terus terjadi di Papua, yang secara praktik terjadi merujuk dengan situasi di Intan Jaya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wahai Pak Luhut, Simak Ini Pernyataan Haris Azhar Setelah Jadi Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya