Buntut Panjang Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Soal Papua

Buntut Panjang Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Soal Papua - GenPI.co
Buntut Panjang Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Soal Papua - Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy saat Memberikan Keterangannya di Polda Metro Jaya pada Senin (4/4). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia menjadi tersangka usai dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjiatan.

Terkini, tiga saksi kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Suara Lantang Demokrat di Kasus Haris Azhar vs Luhut, Simaklah!

Ketiga saksi itu masing-masing dari KontraS, Walhi, dan Trend Asia.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga saksi dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik perihal konten video di YouTube Haris.

BACA JUGA:  Laporan Haris Soal Gratifikasi Luhut Ditolak, Begini Ceritanya

Dalam video itu, terdapat pernyataan Fatia perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kepentingan bisnis di Intan Jaya, Papua.

Andi menyebutkan pihaknya turut membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

BACA JUGA:  Kasus Haris Azhar vs Luhut Bisa Bongkar Bisnis Pejabat

"Selain keterangan, kami berikan dokumen yang menguatkan adanya dugaan kepentingan bisnis," kata Andi di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya