Buntut Panjang Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Soal Papua

Buntut Panjang Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Soal Papua - GenPI.co
Buntut Panjang Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Soal Papua - Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy saat Memberikan Keterangannya di Polda Metro Jaya pada Senin (4/4). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Lebih lanjut, Andi mengeklaim pernyataan Haris dan Fatia yang menuding Luhut terlibat kejahatan ekonomi di Papua sesuai dengan riset sembilan masyarakat sipil.

Dokumen yang dianggap autentik itu memuat tentang rekam jejak Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

"Sejumlah dokumen yang menguatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan dilakukan LBP," kata Andi.

BACA JUGA:  Suara Lantang Demokrat di Kasus Haris Azhar vs Luhut, Simaklah!

Sementara itu, Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan bahwa riset itu sudah mereka lakukan pada enam bulan yang lalu, tepatnya pada Agustus 2021.

Ahmad mengaku riset yang dipublikasikan itu bertujuan agar pemerintah merespons dan segera menangani konflik di Papua.

BACA JUGA:  Laporan Haris Soal Gratifikasi Luhut Ditolak, Begini Ceritanya

"Kami masih tunggu langkah-langkah pemerintah agar segera menghentikan konflik kekerasan di Papua dan memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," kata Ahmad.

Sebagai informasi, Haris dan Fatia menjadi tersangka usai pernyataan dan judul dalam video bertitel “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” di kanal YouTube Haris Azhar dipersoalkan oleh LBP.(*)

BACA JUGA:  Kasus Haris Azhar vs Luhut Bisa Bongkar Bisnis Pejabat

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya