Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus - GenPI.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka masa pendaftaran partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022. FOTO: JPNN

Idham mengatakan KPU telah meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang akan memudahkan parpol mendaftar.

"Sipol mulai bisa diakses 24 Juni 2022 sampai dengan akhir pendaftaran," ungkapnya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya