KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Hukum Mardani Maming, Siap-siap Aja

KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Hukum Mardani Maming, Siap-siap Aja - GenPI.co
KPK tegaskan tak pandang bulu hukum Mardani Maming. Foto: Antara

GenPI.co - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pihaknya tidak membedakan tersangka korupsi, termasuk terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.

"Di KPK ini tidak ada proses hukum yang spesial dan tidak spesial, semuanya sesuai prosedur," ujar Karyoto dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, KPK juga sudah mengikuti aturan dalam setiap proses hukum untuk Mardani Maming.

BACA JUGA:  KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming

Bahkan, KPK juga tidak banyak bicara dalam proses lidik dan sidik.

"Dilidik kami tidak boleh banyak bicara, disidik sebetulnya sebelum kami melakukan upaya paksa juga tidak boleh banyak bicara," ucapnya.

BACA JUGA:  PBNU Niat Bantu Kasus Hukum Mardani Maming, Gus Shohib Kecewa

Oleh sebab itu, hal yang bisa memastikan hal tersebut hanyalah persidangan.

"Di persidangan semuanya tidak tertutup, semua terbuka," tegas dia.

BACA JUGA:  KPK Bantah Keras Mendiskriminasi Bendahara PBNU Mardani Maming

Sebelumnya, pihak Maming juga hendak mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya