Tangisan Istri Irjen Ferdy Sambo Pecah: Saya Mohon Doanya

Tangisan Istri Irjen Ferdy Sambo Pecah: Saya Mohon Doanya - GenPI.co
Tangisan istri Irjen Ferdy Sambo pecah di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Brigadir J diduga tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Menyusul Bharada E, Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Sementara itu, pelaku penembakan diduga, yakni Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.(ast/antara/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ekspresi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo saat Jenguk Sang Suami di Mako Brimob

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya